DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 M/1446 H semakin dekat. Sebelum dapat menunaikan rukun Islam kelima ini, para calon jemaah haji diwajibkan untuk memenuhi syarat istitha’ah kesehatan sebelum melunasi biaya perjalanan haji (Bipih).
DIALEKSIS.COM | Yogyakarta - Penyelenggaraan ibadah haji 2024 bakal diwarnai pengetatan istitha'ah kesehatan untuk menekan angka jemaah sakit dan wafat selama di Arab Saudi. Istitha'ah (kemampuan) merupakan syarat wajib haji yang meliputi beberapa aspek, salah satunya kesehatan.